BPBD Surakarta Gelar FGD Proses Bisnis
Kepala Pelaksana BPBD Surakarta Nico Agus
Putranto, mengatakan, hasil dari pertemuan tersebut diharapkan bisa disusun
proses bisnis dan SOP agar dapat bermanfaat bagi BPBD dan organisasi perangkat
daerah (OPD) terkait.
Sesuai aturan dari pemerintah pusat, penyusunan
proses bisnis harus dilaksanakan. Karenanya, BPBD telah menyusun dokumen tentang
proses bisnis dimana dokumen tersebut nantinya merupakan aset berharga dan
penting sehingga harus laksanakan dengan cermat.
“Masukan teman-teman semua kami harapkan. Karena
proses bisnis ini nanti akan menjadi jembatan untuk menghasilkan suatu SOP yang
kami harapkan dapat menjadi SOP yang efektif dan tepat dalam penanggulangan
bencana,” terang Nico dalam sambutannya di acara tersebut.
BPBD memiliki tugas melaksanakan penanggulanan
bencana yang meliputi perencanaan, pembinaan, pelaksanaan, pengoordinasian, pengawasan
dan pengendalian manajemen penanggulangan bencana yang terdiri dari prabencana,
tanggap darurat sampai dengan pascabencana. Sehingga BPBD perlu proses bisnis
dan SOP yang sudah disusun agar dapat digunakan untuk acuan. Selain itu,
dokumen tersebut menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar
OPD dan unit organisasi serta relawan dan potensi SAR yang ada di Kota Surakarta
untuk menghasilkan kinerja yang sesuai dengan tujuan yang direncanakan.
“Semoga dokumen proses bisnis kami dapat
mempermudah melihat potensi masalah yang ada dan akan muncul di dalam
pelaksanaan suatu proses kegiatan sehingga solusi penyempurnaan proses lebih
terarah dan lebih tepat. Kami berharap dokumen proses bisnis BPBD nanti yang
sudah kami susun dapat segera terselesaikan dengan pencermatan, masukan,
koreksi dari bapak/ibu semua yang hadir. Kami ingin finalisasi dokumen
mendapatkan manfaat serta output yang tepat yakni dokumen proses bisnis dan SOP
yang akurat, terukur,efektif dan terwujud di dalam pelaksanaannya,” pungkas Nico.